Tips

Baru-baru Ini Terjadi Penangkapan Tangan Terhadap Beberapa Oknum Kepala Daerah Di Berbagai Provinsi Dan Kabupaten Yang Mengejutkan Publik. Saat Dibawa Ke Gedung Merah Putih Kpk, Para Tersangka Yang Menggunakan Rompi Oranye Khas Kpk Malah Melempar Senyum Dan Melambaikan Tangan Seolah Tak Bersalah. Hal Ini Pada Dasarnya Tidak Sesuai Dengan Tatanan Dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia Khususnya Pancasila Sila .

Baru-baru Ini Terjadi Penangkapan Tangan Terhadap Beberapa Oknum Kepala Daerah Di Berbagai Provinsi Dan Kabupaten Yang Mengejutkan Publik. Saat Dibawa Ke Gedung Merah Putih Kpk, Para Tersangka Yang Menggunakan Rompi Oranye Khas Kpk Malah Melempar Senyum Dan Melambaikan Tangan Seolah Tak Bersalah. Hal Ini Pada Dasarnya Tidak Sesuai Dengan Tatanan Dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia Khususnya Pancasila Sila . – Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan saat pelepasan KPK di Paviliun Kartika Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dalam pembebasan Lukas Enembe dari KPK, dia memaparkan terkait kasus korupsi terkait pembayaran iuran proyek infrastruktur Provinsi Papua. (/Faizal Fanani)

, Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe alias LE akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menerima suap dan sumbangan proyek infrastruktur di Papua sejak 5 September 2022.

Baru-baru Ini Terjadi Penangkapan Tangan Terhadap Beberapa Oknum Kepala Daerah Di Berbagai Provinsi Dan Kabupaten Yang Mengejutkan Publik. Saat Dibawa Ke Gedung Merah Putih Kpk, Para Tersangka Yang Menggunakan Rompi Oranye Khas Kpk Malah Melempar Senyum Dan Melambaikan Tangan Seolah Tak Bersalah. Hal Ini Pada Dasarnya Tidak Sesuai Dengan Tatanan Dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia Khususnya Pancasila Sila .

Lukas Enembe ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 saat sedang makan di sebuah restoran di Jalan Raya Abupera Kotaraja, Jayapura, Papua, sekitar 1 km dari markas Brimob.

Akhirnya Pelaku Ditangkap! Usai Berbuat Asusila Terhadap Siswi Smp Di Hotel

BACA JUGA: Top 3 News: KPK Temukan Bukti Baru Kasus Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Usai Penggeledahan Rumah di Depok

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa Lukas Enembe sedang dalam perjalanan ke Tolikara melalui Bandara Sentani pada Selasa, 10 Januari. KPK segera bertindak, karena akan membuat Lukas Enembe hengkang dari Indonesia.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Cabinda untuk menangkap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar dari Jayapura dan berusaha mengeluarkan tersangka dari Jakarta,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa. . .

Kemudian, pada pukul 12.27, tim KPK bersama aparat penegak hukum Papua mengambil tindakan tegas dengan menangkap paksa Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura, Papua.

Kondisi Inggris Kacau Usai Ditinggal Ratu Elizabeth Ii, Apa Kaitannya?

Ia selanjutnya diamankan di Mako Brimob Papua, sementara diperkirakan akan terbang ke Jakarta paling lambat pukul 15.00 WIB. Namun, gubernur Papua itu kemudian dipindahkan ke Bandara Sentani di Jakarta karena Lukas Enembe mengiriminya pesan WhatsApp yang memberitahukan bahwa dia ditahan di Pusat Komando Brimob.

Penyebaran pesan itu diduga memicu kerusuhan di luar markas Brimob Kotaraja di Jayapura, Papua. Ketegangan berlanjut di sekitar bandara Sentani. Satu orang tewas dan 5 lainnya luka-luka dalam insiden tersebut.

Koordinator Asosiasi Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengucapkan selamat kepada KPK atas keberhasilan KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe meski banyak kendala seperti penentangan dari beberapa anggota. dari orang-orang

“Tapi KPK pintar menangkap LE karena saya mendengar informasi bahwa LE ingin terbang ke Tolika. Seperti biasa, ketika ingin terbang, LE terlebih dahulu sarapan di restorannya yang biasa. Saya untuk itu. Selamat kepada KPK atas penangkapannya. ” kata Boyamin saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Cara Cara Negara Menakuti Dan Membungkam Kebebasan Warga

Namun, MAKI menilai KPK masih lemah. Penangkapan Lukas Enembe terjadi setelah banyak kemarahan karena KPK tidak serius menangani kasus yang melibatkan orang nomor satu Papua itu.

“Pimpinan KPK pun pernah mengatakan tidak berani menyewa LE karena takut konflik horizontal, dan ini menunjukkan lemahnya KPK. Ini sangat melemahkan semangat sobat Papua.” untuk memberantas korupsi, termasuk di LE,” kata Boyamin.

Menurut Boyamin, sebenarnya tidak semua orang mendukung Lukas Enembe di Provinsi Papua. Menurutnya, Enembe Lukas hanya memiliki pendukung sebanyak itu di Tolikara, tempat asalnya. Selain itu, banyak pihak yang menginginkan penegak hukum mengabulkan kasus dugaan korupsi di Papua.

“Jadi saya berharap KPK ke depan tidak lengah dan lebih giat lagi menangkap orang lain seperti HM (Harun Masiku) jika memang masih hidup,” ujarnya.

Menguak Perkara Stunting, Pakar Sorot Calon Pengantin Jauh Dari Siap

Selain itu, MAKI berharap KPK memajukan kasus Lukas Enembe dengan menggunakan dana otonomi khusus (Otsus) dengan menggunakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi (Tipikor). Termasuk pengembangan hasil tindak pidana korupsi melalui Pencucian Uang (TPPU).

“Kita tahu dana otsus sangat besar, tapi tidak sampai ke masyarakat dengan baik. Malah masuk ke oknum pejabat. Makanya dana otsus Papua perlu dikembangkan melalui review. Termasuk TPPU, karena dari perjudian yang terkait dengan nilai-nilai tinggi, “katanya Boyamine.

Ia menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp560 miliar yang melibatkan Lukas Enembe di kasino luar negeri. MAKI juga mendapat informasi bahwa Lukas sering hidup mewah dan tinggal di penthouse hingga pindah ke Australia.

“Oleh karena itu, kegiatannya harus diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi harus dibentuk. Oleh karena itu, pasal-pasalnya (yang bisa dikembangkan) adalah sumbangan, praktik korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang, dan TPPU untuk memantau kegiatan perjudian, dari mana uangnya. berasal dari?- kata Boyamin.

Berita Petisi Rakyat Papua Kepada Rakyat: Bulan Mei Berlawan!

Boyamin menyatakan MAKI akan terus mengawal penanganan kasus hukum yang digagas Lukas Enembe agar tidak hanya fokus pada suap dan suap. MAKI bahkan siap menggugat KPK karena berprasangka buruk, jika nantinya proses pidana kasus Lukas Enembe dihentikan.

Nurul Ghufron, Wakil Presiden KPK, kemungkinan memiliki tersangka baru dalam kasus suap dan suap yang menyeret Lukas Enembe. Kasus ini dapat mengarah pada penyelidikan baru.

“Semua proses verifikasi masih terbuka untuk pengembangan karena hanya berlaku untuk donatur,” kata Ghufron saat dihubungi, Selasa.

Selain itu, berdasarkan laporan analisis PPATK (LHA), Lukas Enembe memiliki beberapa transaksi mencurigakan, sehingga KPK harus mengusut apakah ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi.

Omicron Makin Menyebar, Bagaimana Rencana Kota Kota Di Dunia Merayakan Tahun Baru 2022?

“Kalau ada dugaan korupsi, ML kemungkinan juga akan kami selidiki jika ada indikasi penyembunyian dan penyembunyian hasil korupsi,” kata Ghufron.

KPK juga sedang mendalami dugaan keterlibatan pejabat pemerintah provinsi Papua lainnya terkait kasus korupsi pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBD. KPK sejauh ini baru menangkap dua tersangka, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka.

Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK, mengatakan dalam keterangannya, Jumat (1/6/2023): “Petugas lain juga sedang diperiksa. Kemudian, jika ada cukup bukti, tentu kami akan fokus pada dua tersangka ini.”

Asep mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengusut kasus tersebut. “Tunggu dan doakan saja agar pemeriksaan berjalan lancar,” kata Asep.

Headline: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Kpk, Bakal Seret Tersangka Lain?

Sementara itu, Partai Demokrat belum mengambil sikap terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK. Demokrat menunggu keterangan resmi dari KPK.

“Posisi Anda akan kami publikasikan setelah KPK resmi mengumumkannya,” kata Hinca Pandjaitan, Ketua Dewan Kehormatan Demokrasi, Rabu (1/11/2023).

Menurut dia, Partai Demokratik Kurdistan (KDP) dijadwalkan menyampaikan tanggapan dan pernyataan resmi besok, Kamis (12/1/2023). Hinca berkata: “Pertama kita lakukan apa yang kita lakukan. Besok DPP bisa membuat pernyataan. Jadi jangan terburu-buru.”

Soal akan diminta atau tidaknya Lukas Enembe dan kader Demokrat lainnya untuk bekerja sama, Hinca menyatakan bahwa Demokrat tidak akan mengomentari masalah ini sampai KPK membuat pengumuman resmi.

Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan Bbm Subsidi

Kendati demikian, dia menegaskan Partai Demokrat menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Hinca menekankan: “Prinsipnya adalah apa yang mengikuti hukum. Ini adalah prinsip pertama.”

Terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Presiden Jokowi menegaskan semua pihak harus menghormati proses hukum. Presiden mencatat, penyidik ​​KPK harus memiliki bukti kuat sebelum mengambil tindakan terhadap suatu tindakan.

Menko Polhukam MD Mahfud memberikan update situasi di Papua pasca pelantikan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus korupsi di Gedung Kementerian Polhukam Jakarta. , Senin (19/09/2022). Mahfud mengatakan, panas di Papua tak lepas dari penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sebagai tersangka korupsi. (/Faizal Fanani)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan, pengusutan kasus korupsi di Papua tidak akan berhenti dengan penangkapan Lukas Enembe. Karena saat ini KPK sedang memantau pergerakan uang di Pemda Papua.

Konflik Satwa Gajah Liar Dengan Manusia Terjadi Lagi Di Desa Lahai Desa Sipang Dan Desa Kp Baru Kabupaten Indragiri Hulu

Ia menjelaskan, pembekuan sebagian dana Pemda Papua dilakukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Jasa Keuangan (PPATK). Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan hukum, seperti disampaikan Lukas Enembe.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, penuntutan terhadap Lukas Enembe hanyalah pelaksanaan undang-undang. Karena KPK dengan gamblang menjelaskan struktur dan kronologi kasus tersebut. Ia berharap tidak ada pihak di luar hukum yang mengaitkan penangkapan Lukas dengan kasus lain.

Karena itu, dia meminta massa pendukung Lukas Enembe tidak melakukan tindakan melawan hukum pasca penangkapan Gubernur Papua kemarin.

Mahfud Md mengatakan: “Saya meminta kepada orang lain untuk tidak melakukan tindakan merusak atas nama perlindungan, misalnya, dan kemudian menimbulkan kerugian. Hukum harus berlaku untuk semua orang tanpa diskriminasi.”

Ini Potret Venna Melinda Terbaring Lemah Di Rumah Sakit, Netizen Kecam Aksi Dugaan Kdrt Ferry Irawan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan semua hak Lukas Enembe diwujudkan dalam undang-undang. Lukas langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Pusat Militer (RSPAD) Gatot Soebroto sebelum diperiksa KPK.

“Kalau nanti dokter menyatakan sakit, KPK bertanggung jawab untuk menjagamu di rumah sakit, atau kalau dokter bilang kamu memang perlu dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Pemerintah juga siap mengusut jika ternyata hasil pemeriksaan medis menunjukkan Lukas Enembe harus dikirim ke Singapura untuk berobat.

“Kalaupun harus ke luar negeri, karena ahlinya ada di Singapura, misalnya pemerintah bisa dan akan mendampingi, tidak bisa jalan sendiri,” tegasnya.

Miris! Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak Didominasi Ayah Kandung

Mahfud memastikan semua hak Lukas Enembe akan ditegakkan dalam undang-undang. Karena itu, dia meminta massa pendukung Lukas tidak melakukan tindakan ilegal pasca penangkapannya pada Selasa, 10 Januari 2023.

Sekedar informasi, KPK resmi menangkap Lukas Enembe atas dugaan suap dan donasi proyek infrastruktur di Papua. Namun, kondisi kesehatannya langsung merujuknya ke Rumah Sakit Militer Gatot Subroto di Jakarta.

Presiden KPK Firli Bahuri mengatakan kepada wartawan, Rabu (1/11/2023): “Sesuai dengan keadaan, Lukas Enembe menentang pembatasan sementara, perawatan sementara di RSPAD telah mengambil tindakan hukum mulai hari ini hingga kondisi membaik.”

Menurut Firli, Lukas Enembe harus ditahan di Rutan Guntur KPK selama 20 hari ke depan, mulai 11 Januari 2023 hingga 31 Januari 2023. Nantinya, dokter dari KPK, IDI dan RSPAD memantau kesehatan Lukas Enembe. sebelum dia menyelidiki masalah tersebut. mereka yang menunggu bersamanya.

Special Content: Kasus Kekerasan Seksual Terus Bertambah, Pengesahan Ruu Pks Makin Mendesak

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap direktur pertama PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka, dalam kasus suap terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Dia dituduh menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Saya tunggu tanggal 20

Cemas terhadap sesuatu yang belum terjadi, gangguan ekskresi pada ginjal dapat terjadi karena berbagai sebab, penangkapan teroris di poso hari ini, jelaskan beberapa gangguan yang dapat terjadi pada persendian, kerajinan tangan dari berbagai daerah, jelaskan beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja, provinsi baru di sumatera, provinsi baru di sulawesi, beberapa resiko usaha yang mungkin terjadi, tanah longsor terjadi di daerah, provinsi baru di indonesia, perlawanan rakyat indonesia terhadap jepang di berbagai daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button