Tips

Tidak Akuratnya Jumlah Pemilih Yang Termasuk Dalam Daftar Pemilih Tetap Dalam Suatu Pilkada Merupakan Bukti Bahwa Masyarakat Indonesia Belum Memenuhi Syarat Modernisasi Yaitu

Tidak Akuratnya Jumlah Pemilih Yang Termasuk Dalam Daftar Pemilih Tetap Dalam Suatu Pilkada Merupakan Bukti Bahwa Masyarakat Indonesia Belum Memenuhi Syarat Modernisasi Yaitu – KLATEN- Badan Pemilihan Umum Daerah Klaten, dalam Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Klaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 961 ribu dan 70 warga Klaten yang namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) dinyatakan.

KPU Klaten menggelar Rapat Paripurna Terbuka pada Kamis (15/10), dan mengeluarkan Keputusan KPU Kabupaten Klaten Nomor 325/PL.02.1-Kpt/3310/KPU-Kab/X/2020 Tentang Pengembalian dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020.

Tidak Akuratnya Jumlah Pemilih Yang Termasuk Dalam Daftar Pemilih Tetap Dalam Suatu Pilkada Merupakan Bukti Bahwa Masyarakat Indonesia Belum Memenuhi Syarat Modernisasi Yaitu

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden KPU Klaten Kartika Sari Handayani dan salinannya dipublikasikan di situs resmi KPU Klaten.

Kpu Kota Blitar Gelar Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tps Khusus Pemilu 2024

“DPP Kabupaten Klaten menyiapkan Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 473.384 (empat ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh empat), 487.686 pemilih perempuan (empat ratus delapan puluh tujuh ribu delapan puluh enam ) .total DPT 961.070,” ungkapnya dalam situs resmi KPU Klaten.

Menurut data yang tercantum dalam lampiran keputusan tersebut, daerah dengan jumlah pemilih tetap terbanyak adalah 59.936 pemilih di 158 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 18 desa.

Selanjutnya, Kecamatan Kebonarum menjadi daerah dengan jumlah pemilih tetap paling sedikit, namun sebanyak 15.134 pemilih tersebar di 42 TPS dan 7 bar.

Sebelumnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Daerah Klaten berjumlah 963.179 pemilih. Dari data DPS tersebut kemudian dimasukkan jawaban dan dilakukan penyempurnaan hingga akhirnya ditetapkan Hasil DPT Semester I Tahun 2022 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk tingkat nasional berjumlah 190.022.169 pemilih, di 34 provinsi tersebar 514 kabupaten/kota, 7 ribu 240 kecamatan, 83 ribu 414 TPS dan 700 ribu 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Demikian disampaikan Presiden KPU RI Hasyim Asy’ari bersama KPU Indonesia Betty Epsilon Idroos pada acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2022 bertempat di Kantor KPU RI Jl. Imam Bonjol No.29, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Kpu Kabupaten Serang :

Presiden KPU RI mengatakan, KPU memperbaharui DPB setiap enam bulan sekali atau dua kali, sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017. Kecuali yang diatur dalam undang-undang, lanjut Hasim Asy’ari, PDPB ini untuk pemutakhiran data pemilih. dibuat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Hasim mengatakan, “Sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih dengan Kementerian Dalam Negeri.”

Selain kerja sama dengan Kemendagri, Hasyim menjelaskan pentingnya koordinasi KPU dengan kementerian/lembaga lain seperti Kemenkes untuk melayani data tenaga kesehatan yang akan bekerja pada hari pencoblosan. Pada saat yang sama, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) mengelola data WNI yang berada di luar negeri sebagai pekerja.

Hasim Asy’ari mencontohkan pentingnya data TNI dan Polri terkait anggota yang akan pensiun atau pensiun pada hari pencoblosan 14 Februari 2024. Terakhir, menurut Hasyim, Kementerian Hukum dan HAM adalah anggota masyarakat. mereka tinggal di penjara/pembibitan.

Hasyim berharap dapat mengembangkan kerja sama dengan pihak lain di masa mendatang, seperti Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Hal ini terkait dengan informasi mahasiswa yang berada di kampusnya pada hari H dan tidak pulang. Selain itu, “Mahasiswa pondok pesantren yang tidak bisa kembali ke kotanya, kami pastikan semuanya masuk dalam daftar pemilih,” kata Hasim.

Potensi Pemilih Di Sulsel

Di sisi lain, Betty Epsilon Idroos menegaskan komitmen KPU untuk terus melakukan pemutakhiran DPB secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi dengan tujuan memelihara, memutakhirkan dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilu terbaru untuk persiapan penyelenggaraan pemilu. Daftar Pemilihan Umum (DPT). “Jadi data pemilih merupakan data yang dinamis, kami selalu mengusahakan pemutakhiran DPT yang telah ditetapkan,” ujar Betty.

Betty menjelaskan, DPB Semester I tahun 2022 mencapai 190.022.169 pemilih dibandingkan dengan DPB Semester II tahun 2021 yang berjumlah 190.659,34 yang mengalami penurunan 0,33 persen atau 637.179 pemilih. DPB Semester I Tahun 2022 terdiri dari 94.829.962 laki-laki (49,90 persen) dan 95.192.207 perempuan (50,10 persen).

Di penghujung acara, mereka diberangkatkan ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kemanusiaan, BP2MI, Bawaslu RI, DKPP RI, TNI, Polri dan perwakilan partai politik. pihak yang berpartisipasi dalam acara ini. *** Pemungutan suara Pilpres serentak (Pilkada Serentak 2018) bisa dilihat. Pada 27 Juni 2018, pemilih akan menggunakan hak pilihnya di 171 daerah. Partai demokrasi di daerah diharapkan dapat berjalan secara demokratis. Pemilih harus menggunakan hak pilihnya secara bebas, aman, dan rahasia. Tidak ada ancaman. Pilih dengan bebas sesuai dengan hati nurani Anda. Karena hak memilih dijamin oleh konstitusi.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat jumpa pers usai rapat koordinasi pilkada 2108 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/06). Rakor itu sendiri dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan dengan partisipasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Presiden Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. ). , Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan dan Ketua Majelis Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono.

Jelang Pilkada, 963.179 Warga Klaten Ditetapkan Sebagai Dps

Rapat tersebut disiarkan secara langsung ke seluruh wilayah Indonesia melalui video conference dan pejabat daerah antara lain Kapolda, Pangdam, dan Pengelola Pilkada juga ikut berpartisipasi.

Terkait hal itu, Tjahjo menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan adil. Partai Demokrat harus menang di 171 daerah. Artinya, demokrasi tidak bisa dihancurkan oleh racun. Pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, bebas dan rahasia. Mereka tidak berada di bawah bayang-bayang ketakutan. Ia menilai masalah keamanan ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian yang didukung penuh oleh TNI dan BIN.

“Proses pemilihan harus demokratis. Pemilih harus diberikan hak untuk memilih sesuai dengan preferensi dan keinginannya. Tidak ada intimidasi. Biarkan rakyat memilih sesuai hati nuraninya, calon mana yang dianggap sebagai pemimpin yang handal.” Menggerakkan masyarakat dan pembangunan dalam 5 tahun ke depan. Prinsipnya adalah menghormati pilihan politik masing-masing.”

Tjahjo juga berharap agar pesta demokrasi yang benar-benar milik rakyat tidak dirugikan oleh tindakan dan perbuatan yang meracuni demokrasi itu sendiri. Karena itu, dia mengajak seluruh komponen yang terlibat dalam Pilkada untuk membentuk partai elektoral yang layak. Pilihan melawan kebencian, pencemaran nama baik, penipuan dan tuduhan tak berdasar. Bagaimanapun, hari pemungutan suara diberi nomor. Semua pihak harus berhenti. Ciptakan suasana sejuk bersama. Sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan senang hati.

Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kelurahan Winongo Untuk Pemilu Tahun 2024

“Kami akan memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menjadi juri bagi dirinya sendiri, pemimpin yang mereka anggap dapat dipercaya. Tidak boleh ada provokasi. Seperti harapan Presiden, pesta demokrasi harus menjadi partai politik yang senang dan bahagia. .” menciptakan rasa takut,” katanya.

Jika memang ada pelanggaran nyata, dan ada bukti kuat, Tjahjo dipersilakan melaporkannya ke badan pengawas atau panitia pengawas sebagai pihak yang memiliki kewenangan memantau pelanggaran pemilu. Dan jika menurut mereka ada pelanggaran yang bersifat kriminal, polisi siap menanganinya. Pada dasarnya ada jalur hukum jika ada keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu. “Kalau tidak puas dengan hasil pemilu silakan ke MK, jangan pakai jalur yang melanggar aturan. Dan masalah keamanan dari pihak kepolisian didukung oleh TNI dan BIN,” ujarnya.

Tjahjo mengatakan, hak memilih dijamin konstitusi. Juga hak untuk memilih. Konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri sebagai presiden dan anggota dewan daerah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Juga hak untuk memilih.

“Hak pilih sama dengan setiap warga negara Indonesia yang berhak mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan anggota dewan di seluruh wilayah NKRI. Ini yang harus kita jamin bersama.”

Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 185.098.281 pemilih dalam Rapat Paripurna DPS terbuka di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (23/06). Dari jumlah tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 92.547.103 dan pemilih perempuan sebanyak 92.551.178.

Selain DPS dalam negeri, KPU juga mencatat ada 1.281.597 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPSLN) Asing. Sebanyak 666.160 pemilih laki-laki dan 615.437 pemilih perempuan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memerintahkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kependudukan (Dukcapil) untuk membenahi daftar KTP elektronik (KTPel) guna menjamin hak pilih warga negara.

Dukcapil juga memberikan hak akses selama 200.000 hari/user ID kepada KPUD di seluruh Indonesia. Hak akses dapat digunakan untuk memverifikasi data pemilih. Misalnya, jika ada data yang meragukan. Tak hanya itu, Dirjen Dukcapil juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah atau Kota untuk kembali beroperasi pada 27 Juni 2018 atau pada saat pencoblosan. Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha mengatakan: “Ini agar warga tidak kehilangan hak pilihnya hanya karena tidak terdaftar.”

Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih Serta Pembentukan Dan Masa Kerja Ppdp Dalam Tata Urut Tahapan Pemilihan 2020

Bagian dari pendaftaran e-KTP, kata Gede, selain menerbitkan e-KTP, khusus untuk keperluan Pilkada juga menerbitkan sertifikat atau sertifikat. Voucher ini merupakan sertifikat e-KTP bagi warga yang telah mendaftarkannya. Bagi pemilih pemula, Ditjen Dukcapil akan berusaha menjamin hak pilihnya.

“Bersamaan dengan penerbitan e-KTP, kami juga menerbitkan surat keterangan pengganti e-KTP bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pencoblosan. Dan ini tercatat di database kependudukan. Ini sesuai aturan Dirjen. Jenderal.Surat Dukcapil No.471.13/6398/Dukcapil tanggal 6 April 2018.”

Dalam rangka memfasilitasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan. Permendagri ini merupakan wujud kepatuhan terhadap perintah Presiden Jokowi untuk menuntut pelayanan yang cepat dan tuntas terkait pengelolaan kependudukan.

“Kami juga memerintahkan Direktorat Kependudukan di kabupaten dan kota untuk aktif berkoordinasi dengan KPUD. Beberapa hal yang dapat dilakukan di TPS atau call center adalah:

Kpu Kota Malang

Jumlah pemilih pilkada jakarta, cek daftar pemilih tetap, daftar pemilih tetap pilkada dki 2017, jumlah pemilih tetap, download daftar pemilih tetap, jumlah daftar pemilih tetap, jumlah pemilih pilkada dki, daftar pemilih tetap adalah, daftar pemilih tetap online, daftar pemilih tetap pilkada 2015, daftar pemilih tetap jakarta, daftar pemilih tetap kpu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button